PERAN DAN FUNGSI AGRIBISNIS DALAM PEREKONOMIAN NASIONAL
Undang-Undang
(UU) No. 17 tahun 2007 tentang RPJPN tahun 2005-2025, menyatakan bahwa visi
pembangunan nasional tahun 2005-2025 adalah: Indonesia yang Mandiri, Maju, Adil
dan Makmur. Untuk mewujudkan visi pembangunan nasional tersebut ditempuh
melalui delapan misi yang mencakup:
1.
mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika,
berbudaya dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila.
2.
mewujudkan bangsa yang berdaya saing.
3.
mewujudkan masyarakat demokratis berlandaskan hukum.
4.
mewujudkan Indonesia aman, damai dan bersatu.
5.
mewujudkan pemerataan pembangunan dan berkeadilan.
6.
mewujudkan Indonesia asri dan lestari
7.
mewujudkan Indonesia menjadi negara kepulauan yang mandiri,
maju, kuat dan berbasiskan kepentingan nasional.
8.
mewujudkan Indonesia berperan penting dalam pergaulan dunia
internasional (Maulidah, Silvana, 2013).
Untuk pelaksanaan pembangunan
sistem agribisnis dirancang dengan melibatkan lembaga ekonomi dan lembaga
penunjang lain seperti lembaga ekonomi masyarakat. Lembaga ekonomi masyarakat
ini kemudian akan menunjang subsistem agribisnis, kegiatan usaha tani, penyedia
informasi, layanan jasa, serta penerapan teknologi pertanian. Lebih jelas lagi
agribisnis disini diarahkan pada agroindustri, sehingga nantinya akan
menghasilkan nilai tambah yang lebih bagi komoditi pertanian. Dampak lebih
lanjut adalah efek multiplier yang menciptakan peluang-peluang usaha baru.
Untuk itu dalam upaya pemberdayaan masyarakat sektor ini harus jadi sasaran
utama. Sedangkan dalam penguatan ekonomi rakyat agribisnis merupakan syarat
keharusan (necessary condition), yang menjamin iklim makro yang kondusif bagi
pengembangan ekonomi rakyat yang sebagian besar berada pada kegiatan ekonomi
berbasis pertanian (Maulidah, Silvana, 2013). Untuk penguatan ekonomi rakyat
secara nyata, diperlukan syarat kecukupan berupa pengembangan organisasi bisnis
yang dapat merebut nilai tambah yang tercipta pada setiap mata rantai ekonomi
dalam kegiatan agribisnis. Maka dapat disimpulkan bahwa dalam perekonomian
Indonesia, agribisnis berperan penting sehingga mempunyai nilai strategis
(Maulidah, Silvana, 2013). Peranan agribisnis dalam perekonomian nasional dapat
diukur dengan berbagai indikator yang terdiri dari:
1.
Kontribusi dalam pembentukan GDP, singkatan dari Gross
domestic product (GDP) dalam bahasa Indonesia Produk Domestik Bruto. Nilai
Total nilai pasar dari semua akhir barang dan jasa diproduksi di suatu negara
pada tahun tertentu, sama dengan jumlah konsumen, investasi dan pemerintah
pengeluaran, ditambah dengan nilai dari ekspor, dikurangi nilai imporsebagai
penyumbang nilai tambah terbesar dalam perekonomian nasional dimana 45 persen
nilai tambah perekonomian nasional tercipta dari sektor agribisnis (Tahun
1990), peranan tersebut meningkat menjadi 47 persen pada tahun 1995. Dengan
demikian, cara yang paling efektif untuk meningkatkan GDP nasional adalah
melalui pembangunan agribisnis. Struktur pendapatan rumah tangga pada tahun
1999 menunjukkan bahwa peranan kegiatan usahatani (on farm) adalah 54,35%
sedangkan off farm hanya 6,10 persen. Informasi ini menunjukkan peran dominan
agribisnis dalam struktur ekonomi rumah tangga pedesaan dan pertumbuhan perekonomian
nasional.
2.
Kontribusi dalam penyerapan tenaga kerja, Penyerapan tenaga
kerja di sektor agribisnis mengalami peningkatan. Hal ini menunjukkan bahwa
dengan adanya pengembangan agribisnis mampu untuk meningkatkan kesempatan kerja
dan berusaha.
3.
Kontribusi dalam perdagangan internasional. Peningkatan
ekspor sebesar 6 persen pada periode tahun 1990-1995 menunjukkan bahwa
agribisnis merupakan penyumbang terbesar dalam devisa negara dan mengalami
peningkatan dari tahun ke tahun. Pembangunan ekonomi yang bertujuan untuk
meningkatkan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesempatan kerja dan berusaha,
serta devisa negara dapat dicapai melalui pembangunan agribisnis.
4.
Kontribusi dalam pembangunan ekonomi daerah. Pendayagunaan
berbagai sumber daya merupakan cara yang paling efektif dan efisien dalam
pelaksanaan otonomi daerah. Sumber daya ekonomi yang dapat digunakan dalam
pembangunan ekonomi daerah adalah sumber daya agribisnis seperti sumber daya
alam , sumberdaya manusia di bidang agribisnis, teknologi di bidang agribisnis,
dan lain-lain. Melalui percepatan modernisasi agribisnis di setiap daerah akan
secara langsung memodernisasi perekonomian daerah dan dapat memecahkan sebagian
besar persoalan ekonomi di daerah.
5.
Kontribusi dalam ketahanan pangan nasional. Tanpa dukungan
pangan yang bermutu dan cukup maka akan sulit untuk menghasilkan sumberdaya
manusia yang bermutu sehingga diperlukan ketahanan pangan dalam arti
keterjangkauan pangan. Perlu dibangun suatu sistem ketahanan pangan yang
berakar kokoh pada keragaman sumberdaya bahan pangan, kelembagaan dan budaya
lokal. Terjadinya defisit pada beberapa komoditas pangan seperti gula dan
kedelai sedangankan beras dan jagung telah mencukupi kebutuhan masyarakat.
Pembanguan agribisnis akan menunjang sistem ketahanan pangan yang kokoh melalui
penganekaragaman sumberdaya hayati di setiap daerah.
6.
Kontribusi dalam pelestarian lingkungan hidup, Terjadinya
kemerosotan lingkungan yang mengancam keberlangsungan hidup manusia. Peranan
agribisnis dalam pelestarian lingkungan hidup: (a) Membuka kesempatan ekonomi
yang luas di setiap daerah sehingga akan menatik penyebaran penduduk beserta
aktiviasnya, (b) Pengembangan agribisnis dengan mendayagunakan keanekaragaman
hayati dapat mempertahankan keberlangsungan keanekaragaman hayati tersebut, (c)
Adanya perkebunan karbon yang efektif dalam mengurangi emisi gas karbon
atmosfir, (d) Pembangunan agribisnis menghasilkan produk yang biodegradable
yang dapat mengurangi produk-produk kimia, dan (e) Pengembangan agribisnis
menghasilkan nilai tambah yang dapat mengurangi tekanan sumberdaya dan
lingkungan hidup.
7.
Kontribusi dalam pemerataan hasil pembangunan. Pemerataan
pembangunan sangat ditentukan oleh ‘teknologi’ yang digunakan dalam
menghasilkan output nasional, yaitu apakah bias atau pro terhadap faktor-faktor
produksi yang dimiliki oleh rakyat banyak. Saat ini faktor produksi yang banyak
dimiliki oleh sebagian besar rakyat adalah sumber daya lahan, flora dan fauna,
serta sumber daya manusia. Untuk mewujudkan pemerataan di Indonesia perlu
digunakan ‘teknologi’ produksi output nasional yang banyak menggunakan sumber daya
tersebut, yaitu agribisnis. Ada beberapa alasan mengapa agribisnis memiliki
kedudukan penting dalam perekonomian nasional: a) Aktivitas agribisnis untuk
menghasilkan pangan akan selalu ada selama manusia masih butuh makanan, b)
Usaha ekonomi yang hemat devisa, c) Mempunyai kaitan usaha ke depan dan ke
belakang, d) Sumber pencaharian utama masyarakat dan menyerap tenaga kerja, e)
Kultur masyarakat yang masih bersifat kultur agraris, f) Ketersediaan lahan
yang masih cukup besar dan belum optimal, g) Pengembangan agroindustri yang
cukup bersaing di pasar dunia, h) Kontribusi terhadap PDB cukup besar, dan i)
Agribisnis identik dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Agribisnis memiliki
keterkaitan sektoral yang tinggi. Keterkaitan antara sektor agribisnis dengan
sektor lain dapat dilihat dari aspek keterkaitan produksi, keterkaitan
konsumsi, keterkaitan investasi, dan keterkaitan fiskal. Berdasarkan sifat
keterkaitan maka dikenal keterkaitan ke belakang (backward linkage) dan keterkaitan
ke depan (forward linkage).
Data ekspor Indonesia 2012-2016
Sumber:
Maulidah, Silvana.
2013. Sistem Agribisnis. Jawa Timur.
kementrian perindustrian
Laporan ketenaga kerjaan Indonesia 2017
kementrian perindustrian
Laporan ketenaga kerjaan Indonesia 2017
Komentar
Posting Komentar