PERAN DAN FUNGSI AGRIBISNIS DALAM PEREKONOMIAN NASIONAL

            Undang-Undang (UU) No. 17 tahun 2007 tentang RPJPN tahun 2005-2025, menyatakan bahwa visi pembangunan nasional tahun 2005-2025 adalah: Indonesia yang Mandiri, Maju, Adil dan Makmur. Untuk mewujudkan visi pembangunan nasional tersebut ditempuh melalui delapan misi yang mencakup:
1.    mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila.
2.    mewujudkan bangsa yang berdaya saing.
3.    mewujudkan masyarakat demokratis berlandaskan hukum.
4.    mewujudkan Indonesia aman, damai dan bersatu.
5.    mewujudkan pemerataan pembangunan dan berkeadilan.
6.    mewujudkan Indonesia asri dan lestari
7.    mewujudkan Indonesia menjadi negara kepulauan yang mandiri, maju, kuat dan berbasiskan kepentingan nasional.
8.    mewujudkan Indonesia berperan penting dalam pergaulan dunia internasional (Maulidah, Silvana, 2013).
            Untuk pelaksanaan pembangunan  sistem agribisnis dirancang dengan melibatkan lembaga ekonomi dan lembaga penunjang lain seperti lembaga ekonomi masyarakat. Lembaga ekonomi masyarakat ini kemudian akan menunjang subsistem agribisnis, kegiatan usaha tani, penyedia informasi, layanan jasa, serta penerapan teknologi pertanian. Lebih jelas lagi agribisnis disini diarahkan pada agroindustri, sehingga nantinya akan menghasilkan nilai tambah yang lebih bagi komoditi pertanian. Dampak lebih lanjut adalah efek multiplier yang menciptakan peluang-peluang usaha baru. Untuk itu dalam upaya pemberdayaan masyarakat sektor ini harus jadi sasaran utama. Sedangkan dalam penguatan ekonomi rakyat agribisnis merupakan syarat keharusan (necessary condition), yang menjamin iklim makro yang kondusif bagi pengembangan ekonomi rakyat yang sebagian besar berada pada kegiatan ekonomi berbasis pertanian (Maulidah, Silvana, 2013). Untuk penguatan ekonomi rakyat secara nyata, diperlukan syarat kecukupan berupa pengembangan organisasi bisnis yang dapat merebut nilai tambah yang tercipta pada setiap mata rantai ekonomi dalam kegiatan agribisnis. Maka dapat disimpulkan bahwa dalam perekonomian Indonesia, agribisnis berperan penting sehingga mempunyai nilai strategis (Maulidah, Silvana, 2013). Peranan agribisnis dalam perekonomian nasional dapat diukur dengan berbagai indikator yang terdiri dari:
1.    Kontribusi dalam pembentukan GDP, singkatan dari Gross domestic product (GDP) dalam bahasa Indonesia Produk Domestik Bruto. Nilai Total nilai pasar dari semua akhir barang dan jasa diproduksi di suatu negara pada tahun tertentu, sama dengan jumlah konsumen, investasi dan pemerintah pengeluaran, ditambah dengan nilai dari ekspor, dikurangi nilai imporsebagai penyumbang nilai tambah terbesar dalam perekonomian nasional dimana 45 persen nilai tambah perekonomian nasional tercipta dari sektor agribisnis (Tahun 1990), peranan tersebut meningkat menjadi 47 persen pada tahun 1995. Dengan demikian, cara yang paling efektif untuk meningkatkan GDP nasional adalah melalui pembangunan agribisnis. Struktur pendapatan rumah tangga pada tahun 1999 menunjukkan bahwa peranan kegiatan usahatani (on farm) adalah 54,35% sedangkan off farm hanya 6,10 persen. Informasi ini menunjukkan peran dominan agribisnis dalam struktur ekonomi rumah tangga pedesaan dan pertumbuhan perekonomian nasional.
2.    Kontribusi dalam penyerapan tenaga kerja, Penyerapan tenaga kerja di sektor agribisnis mengalami peningkatan. Hal ini menunjukkan bahwa dengan adanya pengembangan agribisnis mampu untuk meningkatkan kesempatan kerja dan berusaha.



3.    Kontribusi dalam perdagangan internasional. Peningkatan ekspor sebesar 6 persen pada periode tahun 1990-1995 menunjukkan bahwa agribisnis merupakan penyumbang terbesar dalam devisa negara dan mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pembangunan ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesempatan kerja dan berusaha, serta devisa negara dapat dicapai melalui pembangunan agribisnis.
4.    Kontribusi dalam pembangunan ekonomi daerah. Pendayagunaan berbagai sumber daya merupakan cara yang paling efektif dan efisien dalam pelaksanaan otonomi daerah. Sumber daya ekonomi yang dapat digunakan dalam pembangunan ekonomi daerah adalah sumber daya agribisnis seperti sumber daya alam , sumberdaya manusia di bidang agribisnis, teknologi di bidang agribisnis, dan lain-lain. Melalui percepatan modernisasi agribisnis di setiap daerah akan secara langsung memodernisasi perekonomian daerah dan dapat memecahkan sebagian besar persoalan ekonomi di daerah.
5.    Kontribusi dalam ketahanan pangan nasional. Tanpa dukungan pangan yang bermutu dan cukup maka akan sulit untuk menghasilkan sumberdaya manusia yang bermutu sehingga diperlukan ketahanan pangan dalam arti keterjangkauan pangan. Perlu dibangun suatu sistem ketahanan pangan yang berakar kokoh pada keragaman sumberdaya bahan pangan, kelembagaan dan budaya lokal. Terjadinya defisit pada beberapa komoditas pangan seperti gula dan kedelai sedangankan beras dan jagung telah mencukupi kebutuhan masyarakat. Pembanguan agribisnis akan menunjang sistem ketahanan pangan yang kokoh melalui penganekaragaman sumberdaya hayati di setiap daerah.
6.    Kontribusi dalam pelestarian lingkungan hidup, Terjadinya kemerosotan lingkungan yang mengancam keberlangsungan hidup manusia. Peranan agribisnis dalam pelestarian lingkungan hidup: (a) Membuka kesempatan ekonomi yang luas di setiap daerah sehingga akan menatik penyebaran penduduk beserta aktiviasnya, (b) Pengembangan agribisnis dengan mendayagunakan keanekaragaman hayati dapat mempertahankan keberlangsungan keanekaragaman hayati tersebut, (c) Adanya perkebunan karbon yang efektif dalam mengurangi emisi gas karbon atmosfir, (d) Pembangunan agribisnis menghasilkan produk yang biodegradable yang dapat mengurangi produk-produk kimia, dan (e) Pengembangan agribisnis menghasilkan nilai tambah yang dapat mengurangi tekanan sumberdaya dan lingkungan hidup.
7.    Kontribusi dalam pemerataan hasil pembangunan. Pemerataan pembangunan sangat ditentukan oleh ‘teknologi’ yang digunakan dalam menghasilkan output nasional, yaitu apakah bias atau pro terhadap faktor-faktor produksi yang dimiliki oleh rakyat banyak. Saat ini faktor produksi yang banyak dimiliki oleh sebagian besar rakyat adalah sumber daya lahan, flora dan fauna, serta sumber daya manusia. Untuk mewujudkan pemerataan di Indonesia perlu digunakan ‘teknologi’ produksi output nasional yang banyak menggunakan sumber daya tersebut, yaitu agribisnis. Ada beberapa alasan mengapa agribisnis memiliki kedudukan penting dalam perekonomian nasional: a) Aktivitas agribisnis untuk menghasilkan pangan akan selalu ada selama manusia masih butuh makanan, b) Usaha ekonomi yang hemat devisa, c) Mempunyai kaitan usaha ke depan dan ke belakang, d) Sumber pencaharian utama masyarakat dan menyerap tenaga kerja, e) Kultur masyarakat yang masih bersifat kultur agraris, f) Ketersediaan lahan yang masih cukup besar dan belum optimal, g) Pengembangan agroindustri yang cukup bersaing di pasar dunia, h) Kontribusi terhadap PDB cukup besar, dan i) Agribisnis identik dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Agribisnis memiliki keterkaitan sektoral yang tinggi. Keterkaitan antara sektor agribisnis dengan sektor lain dapat dilihat dari aspek keterkaitan produksi, keterkaitan konsumsi, keterkaitan investasi, dan keterkaitan fiskal. Berdasarkan sifat keterkaitan maka dikenal keterkaitan ke belakang (backward linkage) dan keterkaitan ke depan (forward linkage).
Data ekspor Indonesia 2012-2016



Sumber:
Maulidah, Silvana. 2013. Sistem Agribisnis. Jawa Timur.
kementrian perindustrian
Laporan ketenaga kerjaan Indonesia 2017

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Manajemen Produksi Peternakan

Kripik Tette